AGENDA TAHUNAN BANTENGAN NUSWANTARA
Budaya sebagai bentuk identifikasi nyata yang mencerminkan keberadaan sebuah bangsa. Relasi keduanya sangat kuat, karena ada unsur kepemilikan. Keragaman budaya sebagai kekayaan bangsa yang diartikan sebagai cara sebuah kelompok masyarakat atau komunitas untuk mengungkapkan ekspresi berkebudayaan sesuai kearifan lokal yang dimilikinya.
Dewasa ini, seni budaya semakin mengarah menjadi senjata utama diplomasi dalam hubungan internasional antar Negara (politik kebudayaan) dan daya tarik potensi pariwisata untuk mendulang devisa.Berdampingan dengan Ilmu Pengetahuan, eksistensi kekayaan dan keragaman Seni Budaya yang dimiliki menjadi tolak ukur derajat suatu Negara di pandangan Negara lain.
Pengakuan beberapa produk seni budaya milik Indonesia oleh negara lain adalah akibat dari ketidakmapuan kita untuk menjaga secara aman kepemilikan seni budaya tersebut dan tentunya hal tersebut sangat mengusik harga diri setiap masyarakat Indonesia.
Maka untuk membangun kembali citra Indonesia sebagai jamrud khatulistiwa perlu tindakan yang nyata, cepat, dan tepat oleh berbagai elemen masyarakat, diantaranya :
1. Sarana dan prasarana yang memadai oleh berbagai pihak yang terkait untuk pelestarian dan pengembangan budaya dan kebudayaan
2. Pendidikan, pengarahan, dan aktualisasi ekonomi budaya secara mendasar terhadap masyarakat
3. Kesadaran dan dukungan yang tinggi dari berbagai lapisan masyarakat
Baca lebih lanjut →